Metode Penyusutan dan Amortisasi Fiskal


Salah satu faktor yang menentukan penghitungan PPh terutang dalam SPT Tahunan adalah biaya penyusutan dan amortisasi atas pengeluaran untuk perolehan harta berwujud (tangible assets) dan harta tak berwujud (intangible assets). Besarnya biaya penyusutan ini sangat tergantung pada metode penyusutan yang digunakan. Dalam praktek akuntansi terdapat beberapa macam metode penyusutan. Metode Penyusutan Pada dasarnya dalam ketentuan … Continue reading Metode Penyusutan dan Amortisasi Fiskal

Sanksi Bunga Akibat Pembetulan SPT


Pembetulan SPT yang disampaikan oleh Wajib Pajak mungkin saja menyebabkan pajak yang harus dibayar menjadi bertambah sehingga Wajib Pajak harus membayar kekurangan pembayaran pajak sebelum  menyampaikan SPT pembetulan. Atas kondisi tersebut di atas terhadap Wajib Pajak dikenakan sanksi administrasi berupa bunga. Adanya sanksi administrasi bunga ini bisa dimaklumi mengingat bahwa tambahan pajak yang kurang bayar … Continue reading Sanksi Bunga Akibat Pembetulan SPT

Batas Waktu Pembetulan SPT Masih Dapat Dilakukan


Seperti sudah saya sampaikan di tulisan sebelumnya, Dapatkah Membetulkan SPT?, Wajib Pajak memiliki hak untuk membetulkan SPT yang telah disampaikan apabila ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan pada SPT tersebut. Nah, pada tulisan singkat ini saya ingin menyampaikan jawaban atas pertanyaan : sampai kapankah Wajib Pajak masih dapat melakukan pembetulan SPT? Sebelum Dilakukan Pemeriksaan, Verifikasi, dan … Continue reading Batas Waktu Pembetulan SPT Masih Dapat Dilakukan

Dapatkah Membetulkan SPT Yang Telah Disampaikan?


Surat Pemberitahuan (SPT), baik SPT Tahunan maupun SPT Masa, adalah bentuk pertangungjawaban pemenuhan kewajiban penghitungan pajak, pembayaran pajak serta pemotongan atau pemungutan pajak. Penyampaian SPT ini menjadi kewajiban Wajib Pajak ketika sudah terdaftar dalam administrasi perpajakan dengan dimilikinya NPWP. Pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) juga berkewajiban untuk menyampaikan SPT Masa PPN. … Continue reading Dapatkah Membetulkan SPT Yang Telah Disampaikan?

Pemahaman Incoterms 2000 dan Kaitannya dengan Pengertian Penyerahan di Luar Daerah Pabean


SALAH satu syarat penyerahan barang yang dikenakan PPN menurut penjelasan pasal 4 huruf a UU Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah adalah bahwa penyerahan dilakukan di daerah pabean. Pengertian daerah pabean tercantum dalam pasal … Continue reading Pemahaman Incoterms 2000 dan Kaitannya dengan Pengertian Penyerahan di Luar Daerah Pabean