MEMAHAMI LEBIH DALAM PASAL 8 AYAT (2), (2a) DAN PASAL 9 AYAT (2a) UU KUP


Terdapat beberapa ketentuan dalam UU pajak yang menurut saya kurang tepat pelaksanaannya karena seolah membuat Wajib Pajak menjadi takut untuk berbuat yang benar. Beberapa  ketentuan itu ada di Pasal 8 ayat (2a) dan Pasal 9 ayat (2a) UU KUP  ( UU No.6 Tahun 1983 j.o UU No.16 Tahun 2009 ) mengenai sanksi administrasi bunga sebesar … Continue reading MEMAHAMI LEBIH DALAM PASAL 8 AYAT (2), (2a) DAN PASAL 9 AYAT (2a) UU KUP

Perlakuan Pajak Atas Perusahaan Periklanan


Hampir setiap saat kita selalu disuguhi berbagai macam bentuk iklan, mulai iklan shampo, sabun, motor, mobil dan lain sebagainya yang bisa kita lihat di koran, televisi, internet, radio dan media lainnya. Pertanyaannya adalah aspek perpajakan apa saja yang terkait dengan peusahaan periklanan. Secara garis besar aspek pajak perusahaan periklanan dapat dikategorikan dalam 2 jenis pajak … Continue reading Perlakuan Pajak Atas Perusahaan Periklanan

BATASAN PENGUSAHA KECIL


PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 197/PMK.03/2013TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 68/PMK.03/2010 TENTANG BATASAN PENGUSAHA KECIL PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa ketentuan mengenai batasan pengusaha kecil Pajak Pertambahan Nilai telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2010 tentang Batasan Pengusaha Kecil … Continue reading BATASAN PENGUSAHA KECIL

Batasan Omzet Pengusaha Kecil Wajib PPN Dinaikkan


Jakarta - Batasan omzet pengusaha kecil yang wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau wajib pajak pertambahan nilai (PPN) dinaikkan menjadi Rp 4,8 miliar setahun dari sebelumnya Rp 600 juta setahun. Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi mengatakan perubahan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 197/PMK.03/2013 yang ditetapkan tanggal … Continue reading Batasan Omzet Pengusaha Kecil Wajib PPN Dinaikkan

PERLAKUAN PPN UNTUK PENGUSAHA TOKO EMAS PERHIASAN


I.      PENDAHULUAN Hampir sebagian besar Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang bergerak di bidang penjualan emas perhiasan merupakan pengusaha perorangan atau orang pribadi. Di kalangan pengusaha toko emas perhiasan tersebut telah lama menjadi pemahaman mereka bahwa PPN yang harus dibayar oleh Pengusaha Toko Emas Perhiasan sebesar 10% X 20% X jumlah seluruh penyerahan emas perhiasan atau … Continue reading PERLAKUAN PPN UNTUK PENGUSAHA TOKO EMAS PERHIASAN