Pengertian PPh Pasal 24 Pada dasarnya PPh Pasal 24 mengatur tentang besarnya kredit pajak yang dapat diperhitungkan atas pemotongan pajak/ pajak yang dibayar/ pajak yang terutang di luar negeri. Hal ini sesuai dengan ayat 1 dan 2 Pasal 24 UU PPh : Pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri atas penghasilan dari luar negeri … Continue reading PPh Pasal 24