PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 104/PMK.03/2009 TENTANG BIAYA PROMOSI DAN PENJUALAN YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO


PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 104/PMK.03/2009TENTANG BIAYA PROMOSI DAN PENJUALAN YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang :Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf (a) angka 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir … Continue reading PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 104/PMK.03/2009 TENTANG BIAYA PROMOSI DAN PENJUALAN YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO

Pembayaran Pajak


Minggu, 15 April 2012 - 01:55Wajib Pajak (orang pribadi atau badan) dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya harus sesuai dengan sistem self assessment, yaitu wajib melakukan sendiri penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak terutang. KEWAJIBAN PEMBAYARAN PAJAK Mekanisme Pembayaran Pajak bagi Wajib Pajak dapat dijelaskan sebagai berikut: Membayar sendiri pajak yang terutang: Pembayaran angsuran PPh setiap bulan (PPh … Continue reading Pembayaran Pajak

SURAT KETERANGAN BEBAS (SKB) PAJAK PENGHASILAN PASAL 23


Pengertian Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh pasal 23 adalah surat yang menyatakan bahwa Wajib Pajak dibebaskan dari pemotongan dan atau pemungutan Pajak Penghasilan oleh pihak lain ( dalam hal ini pihak-pihak pemberipenghasilan ) yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak terdaftar. Kriteria Wajib Pajak yang dapat mengajukan permohonan Wajib Pajak yang dalam tahun … Continue reading SURAT KETERANGAN BEBAS (SKB) PAJAK PENGHASILAN PASAL 23