Oleh Moh. Makhfal Nasirudin, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Seperti yang telah kita ketahui, mulai bulan Januari 2013, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) telah berubah. Sekarang untuk Wajib Pajak yang berstatus tidak kawin dan tidak mempunyai tanggungan jumlah PTKP-nya sebesar Rp 24.300.000,00 atau setara dengan Rp 2.025.000,00 per bulan. Dengan adanya perubahan itu, tatacara penghitungan PPh … Continue reading Cara Penghitungan PPh Pasal 21 Terbaru
Tag: pph 21
Perubahan SPT Masa PPh Pasal 21 – Tahun 2014
PPh Potong Pungut SPT PPh Pasal 21 yang dikenal dengan formulir 1721 akan berubah dengan ditetapkannya PER- 14/PJ/2013 Tentang Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan / Atau Pasal 26 Serta Bentuk Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan / Atau Pasal 26 pada tanggal 18 April … Continue reading Perubahan SPT Masa PPh Pasal 21 – Tahun 2014
Perhitungan pph 21 atas membayar teknisi dari negara luar
Pertanyaan : Bagaimana perhitungan pph 21 atas membayar teknisi dari negara luar sebesar USD 2.500 jika diketahui kurs pajak 1 USD= 9.000, kurs tengah BI= 9.500? Dimasukkan di bagian mana pada SPT? Terima kasih Jawaban: Perhitungan PPh tergantung dari status teknisi dari luar negeri tersebut. Jika ybs berstatus Wajib Pajak Luar Negeri berdasarkan Pasal 2 … Continue reading Perhitungan pph 21 atas membayar teknisi dari negara luar
PPh 21 : PER-14/PJ./2013 Berlaku 01-01-2014 (1)
per-14-pj-2013-spt-masa-pph-2126-tmt-010114 PER-14/PJ/2013 Tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Serta Bentuk Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Memperkenalkan 2 bentuk SPT Masa PPh Ps 21 dan atau Ps 26: bentuk e SPT dan bentuk hard copy ( SPT Hard copy dignakan bila … Continue reading PPh 21 : PER-14/PJ./2013 Berlaku 01-01-2014 (1)
PMK-162/PMK.011/2011 ttg PTKP 2013
PTKP 2013_PMK_162_2012 Kabar gembira bagi Wajib Pajak Orang Pribadi karena mulai 1 Januari 2013 besar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) akan mengalami kenaikan. Kenaikan PTKP tersebut akan berpengaruh kepada jumlah Pajak Penghasilan yang harus dibayar akan berkurang jika penghasilan yang diterima tetap. Untuk pribadi Wajib Pajak semula besarnya PTKP setahun adalah Rp 15.840.000, sekarang menjadi … Continue reading PMK-162/PMK.011/2011 ttg PTKP 2013