Mekanisme Pembayaran Pajak bagi Wajib Pajak dapat dijelaskan sebagai berikut: Membayar sendiri pajak yang terutang: Pembayaran angsuran PPh setiap bulan (PPh Pasal 25) Pembayaran PPh Pasal 25 yaitu pembayaran Pajak Penghasilan secara angsuran. Hal ini dimaksudkan untuk meringankan beban Wajib Pajak dalam melunasi pajak yang terutang dalam satu tahun pajak. Wajib Pajak diwajibkan untuk mengangsur … Continue reading KEWAJIBAN PEMBAYARAN PAJAK