Pengertian Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh pasal 23 adalah surat yang menyatakan bahwa Wajib Pajak dibebaskan dari pemotongan dan atau pemungutan Pajak Penghasilan oleh pihak lain ( dalam hal ini pihak-pihak pemberipenghasilan ) yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak terdaftar. Kriteria Wajib Pajak yang dapat mengajukan permohonan Wajib Pajak yang dalam tahun … Continue reading SURAT KETERANGAN BEBAS (SKB) PAJAK PENGHASILAN PASAL 23