SURAT KETERANGAN BEBAS (SKB) PAJAK PENGHASILAN PASAL 23


Pengertian Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh pasal 23 adalah surat yang menyatakan bahwa Wajib Pajak dibebaskan dari pemotongan dan atau pemungutan Pajak Penghasilan oleh pihak lain ( dalam hal ini pihak-pihak pemberipenghasilan ) yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak terdaftar. Kriteria Wajib Pajak yang dapat mengajukan permohonan Wajib Pajak yang dalam tahun … Continue reading SURAT KETERANGAN BEBAS (SKB) PAJAK PENGHASILAN PASAL 23