Pembetulan SPT yang disampaikan oleh Wajib Pajak mungkin saja menyebabkan pajak yang harus dibayar menjadi bertambah sehingga Wajib Pajak harus membayar kekurangan pembayaran pajak sebelum menyampaikan SPT pembetulan. Atas kondisi tersebut di atas terhadap Wajib Pajak dikenakan sanksi administrasi berupa bunga. Adanya sanksi administrasi bunga ini bisa dimaklumi mengingat bahwa tambahan pajak yang kurang bayar … Continue reading Sanksi Bunga Akibat Pembetulan SPT