Message :
Aspek perpajakan apa saja yang dapat dikaitkan dengan akuisisi suatu perusahaan?
Aspek perpajakan apa saja yang dapat dikaitkan dengan akuisisi suatu perusahaan?
Dari : Dewi
Jawaban
Dalam transaksi akuisisi suatu perusahaan oleh perusahaan lain akan terdapat aspek pajak :
1. Akuisisi dengan pola merger.
§ Bagi yang diakuisisi : PPh atas capital gain, PPN ex. Pasal 16 D UU PPN
§ Bagi yang mengakuisisi: PPN, BPHTB atas tanah dan/atau bangunan.
2. Akuisisi dengan pola penguasaan/pembelian saham.
§ Bagi pejual : PPh atas capital gain.
§ Bagi pembeli : tidak ada aspek pajak apapun.
Demikian jawaban kami.