Tim Gabungan Dalami 12 Wajib Pajak
Harian Kompas, 30 Mei 2011
Tim gabungan, yang terdiri atas kepolisian, kejaksaan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM, mendalami kemungkinan keterlibatan 12 wajib pajak dengan kasus suap mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan.
Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, di Jakarta, Jumat (27/5), mengemukakan, ke -12 wajib pajak itu dipilih dari 151 wajib pajak untuk didalami lebih lanjut. Namun, masih terlalu dini untuk menyimpulkan 12 wajib pajak itu tersangkut tindak pidana yang dilakukan Gayus.